Gitstraining

PROGRAM A7 · BIMTEK + LOKAKARYA · 16 JP · 2 HARI

Tata Kelola & Pedoman Penggunaan AI Instansi

Tata Kelola & Pedoman Penggunaan AI Instansi adalah bimbingan teknis sekaligus lokakarya 2 hari (16 JP) yang diselenggarakan GITS Training untuk membekali Tim Reformasi Birokrasi, Diskominfo, dan bagian hukum menyusun kerangka tata kelola AI di instansinya — meliputi prinsip etika dan keamanan, pemetaan risiko, hingga penyusunan draft pedoman atau Surat Edaran (SE) internal penggunaan AI. Program berorientasi menghasilkan dokumen: peserta pulang membawa rancangan pedoman yang siap dimatangkan menjadi kebijakan resmi. Tersedia in-house di lokasi instansi di seluruh Indonesia maupun public class di Yogyakarta.

  • Berorientasi dokumen — output utama adalah draft pedoman/SE penggunaan AI instansi
  • Lokakarya terpandu — disusun bersama, dibahas, dan disepakati kerangkanya
  • Bisa berlanjut ke pendampingan finalisasi kebijakan hingga ditetapkan

16 JP

2 hari efektif

1 Draft

pedoman/SE dihasilkan

8 Modul

prinsip hingga pedoman

Lintas Unit

RB, Kominfo, hukum

MASALAH YANG DIJAWAB

Pegawai Sudah Memakai AI — Tetapi Belum Ada Aturannya

Di banyak instansi, AI sudah dipakai pegawai jauh sebelum ada aturan yang mengaturnya. Tanpa pedoman, muncul risiko yang menjadi tanggung jawab Tim RB, Diskominfo, dan bagian hukum. Kondisi yang paling sering kami temui:

  • Pegawai memakai AI tanpa batasan, berpotensi membocorkan data dinas atau data pribadi
  • Belum ada kejelasan tindakan apa yang boleh dan tidak boleh dibantu AI
  • Muncul pertanyaan soal akuntabilitas: siapa bertanggung jawab atas keluaran AI
  • Belum ada acuan internal, padahal arah kebijakan nasional terus berkembang
  • Pimpinan meminta pedoman, tetapi tim bingung menyusunnya dari mana

Program ini tidak berhenti pada teori. Melalui lokakarya terpandu, peserta langsung menyusun kerangka dan draft pedoman/SE penggunaan AI yang sesuai konteks, kewenangan, dan kebutuhan instansinya.

KURIKULUM

Materi — 8 Modul dalam 16 JP

Hari Pertama — Prinsip, Etika, Keamanan & Risiko

MODUL 1 · 2 JP

Lanskap AI & Arah Kebijakan Nasional

Cara kerja AI generatif bagi non-teknis, tren pemanfaatan di pemerintahan, gambaran arah regulasi dan kebijakan nasional terkait AI dan data.

MODUL 2 · 2 JP

Prinsip Etika AI di Sektor Publik

Prinsip AI yang bertanggung jawab: transparansi, akuntabilitas, keadilan, pengawasan manusia; penerapannya dalam konteks tugas dan fungsi instansi pemerintah.

MODUL 3 · 2 JP

Keamanan Data & Perlindungan Data Pribadi

Klasifikasi data instansi, prinsip perlindungan data pribadi, data yang tidak boleh masuk AI publik, dan kaitannya dengan kewajiban hukum instansi.

MODUL 4 · 2 JP · INTI

Pemetaan Risiko Penggunaan AI

Mengidentifikasi dan menilai risiko (kebocoran data, halusinasi, bias, ketergantungan), menyusun peta risiko instansi dan langkah mitigasinya. Praktik lokakarya.

Hari Kedua — Lokakarya Penyusunan Pedoman/SE

MODUL 5 · 2 JP · INTI

Anatomi Pedoman/SE Penggunaan AI

Struktur dokumen pedoman/SE: ruang lingkup, definisi, prinsip, hal yang boleh/dilarang, klasifikasi data, tanggung jawab, sanksi, dan pengecualian. Contoh acuan.

MODUL 6 · 3 JP · INTI

Lokakarya: Menyusun Draft Pedoman Instansi

Peserta menyusun draft pedoman/SE penggunaan AI instansinya secara terpandu, pasal demi pasal, disesuaikan dengan kewenangan, budaya kerja, dan risiko yang telah dipetakan.

MODUL 7 · 2 JP

Tata Kelola, Sosialisasi & Pengawasan

Mekanisme penetapan, sosialisasi ke pegawai, peran unit pengawas, cara memantau kepatuhan, dan skema evaluasi berkala agar pedoman tetap relevan.

MODUL 8 · 1 JP

Presentasi Draft & Rencana Tindak Lanjut

Setiap kelompok mempresentasikan draft pedoman, menerima masukan, dan menyusun rencana tindak lanjut hingga dokumen ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

OUTPUT PESERTA

Pulang Membawa Draft Kebijakan, Bukan Sekadar Catatan

  1. Draft pedoman/SE penggunaan AI instansi yang siap dimatangkan menjadi kebijakan resmi
  2. Peta risiko penggunaan AI beserta langkah mitigasinya
  3. Kerangka klasifikasi data — mana yang boleh dan tidak boleh diproses AI
  4. Rencana sosialisasi & pengawasan penerapan pedoman
  5. Sertifikat 16 JP — mendukung pengembangan kompetensi ASN

Lokakarya penyusunan pedoman — ganti dengan foto dokumentasi kegiatan Anda.

PENDAMPINGAN LANJUTAN

Dari Draft Menjadi Kebijakan yang Ditetapkan

Menyusun draft adalah langkah pertama. Bila instansi menghendaki, kami menyediakan pendampingan lanjutan hingga pedoman/SE benar-benar matang dan siap ditetapkan: penajaman substansi, harmonisasi dengan peraturan yang berlaku, kaji ulang bersama bagian hukum, hingga penyiapan bahan sosialisasi ke seluruh pegawai. Kami juga dapat membantu sisi teknis penerapannya melalui divisi software development — misalnya panduan digital atau kanal pemantauan kepatuhan.

Paket Pendampingan Kebijakan

  • Penajaman substansi draft pedoman/SE
  • Harmonisasi dengan peraturan berlaku
  • Kaji ulang bersama bagian hukum
  • Bahan sosialisasi untuk pegawai
  • Opsi kanal pemantauan kepatuhan

“[Kutipan testimoni nyata peserta — Tim RB/Kominfo/hukum — 1–2 kalimat]”

[Nama] — [jabatan], [instansi]

“[Kutipan testimoni kedua]”

[Nama] — [jabatan], [instansi]

Ganti dengan foto instruktur/narasumber Anda.

PENYELENGGARA

Narasumber dan Penyelenggara

Program diampu oleh [Nama Narasumber], [kredensial ringkas: pengalaman di bidang tata kelola TI/kebijakan AI/hukum & data, sertifikasi, rekam jejak pendampingan instansi], didampingi fasilitator lokakarya penyusunan dokumen.

GITS Training adalah lembaga pelatihan dan sertifikasi kompetensi berbasis di Yogyakarta yang juga memiliki divisi pengembangan perangkat lunak sendiri — sehingga tata kelola yang disusun dapat berlanjut ke penerapan teknis. Kami telah melayani [XX] instansi pemerintah, perbankan, BUMN, dan perguruan tinggi sejak [tahun], di antaranya [3–5 nama klien yang boleh dicantumkan resmi].

Kelengkapan administrasi kegiatan: penawaran resmi, kontrak/SPK, kuitansi bermaterai, dan dokumen SPJ sesuai ketentuan instansi. Kami juga dapat membantu menyiapkan draft TOR/KAK untuk pengusulan anggaran internal.

Cara Memesan — 5 Langkah

  1. Konsultasi — hubungi kami via WhatsApp, ceritakan kondisi tata kelola AI di instansi Anda (gratis, tanpa komitmen)
  2. Penawaran — kami kirim proposal, silabus, dan penawaran resmi; termasuk opsi pendampingan lanjutan
  3. Penjadwalan — sepakati tanggal, lokasi, dan komposisi peserta lintas unit (RB, Kominfo, hukum)
  4. Pelaksanaan — tim kami hadir di lokasi Anda, atau peserta hadir di public class Yogyakarta
  5. Draft & tindak lanjut — draft pedoman dihasilkan; bila diinginkan, kami dampingi hingga ditetapkan

Fasilitas yang Anda Dapatkan

  • Narasumber tata kelola/kebijakan + fasilitator lokakarya
  • Modul, bahan ajar digital, dan template/contoh pedoman & SE
  • Lembar kerja pemetaan risiko dan klasifikasi data
  • Sertifikat pelatihan ber-JP untuk setiap peserta
  • Dokumentasi kegiatan (foto/berita acara sesuai kebutuhan pertanggungjawaban)
  • Grup konsultasi alumni pasca pelatihan
  • (In-house) Kelengkapan administrasi: penawaran resmi, kontrak/SPK, kuitansi, dokumen SPJ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah di akhir program pedoman kami langsung sah berlaku?
Yang dihasilkan adalah draft pedoman/SE yang matang, bukan dokumen yang otomatis berlaku. Penetapan menjadi kebijakan resmi tetap melalui mekanisme internal instansi. Bila diinginkan, kami dampingi proses pematangan hingga siap ditetapkan.

Siapa yang sebaiknya menjadi peserta?
Idealnya lintas unit: Tim Reformasi Birokrasi, Diskominfo/pengelola TI, dan bagian hukum/organisasi. Kombinasi ini memastikan draft mempertimbangkan aspek kebijakan, teknis, dan legal sekaligus.

Apakah peserta perlu latar belakang teknis atau hukum tertentu?
Tidak wajib. Materi disampaikan agar dapat diikuti peserta lintas latar belakang. Justru keberagaman perspektif memperkaya draft yang disusun.

Apakah pedoman disesuaikan dengan peraturan yang berlaku?
Ya. Penyusunan mempertimbangkan arah kebijakan nasional dan peraturan terkait data serta administrasi pemerintahan. Untuk harmonisasi mendalam, tersedia pendampingan lanjutan bersama bagian hukum instansi.

Apakah program bisa dilaksanakan di kota kami?
Bisa. Format in-house kami laksanakan di lokasi instansi di seluruh Indonesia. Komponen transportasi dan akomodasi narasumber tercantum transparan di penawaran.

Bagaimana administrasi dan pembayarannya?
Kami terbiasa dengan mekanisme instansi: penawaran resmi, kontrak/SPK, pembayaran via transfer resmi perusahaan, kuitansi bermaterai, dan kelengkapan SPJ.

Susun Pedoman Penggunaan AI Instansi Anda Bersama Kami

Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang — kami bantu rekomendasi materi, komposisi peserta lintas unit, estimasi anggaran (dan opsi pendampingan finalisasi), hingga draft TOR untuk pengusulan internal. Gratis dan tanpa komitmen.

Respon di hari kerja biasanya kurang dari [X] jam. Program ini dapat berlanjut ke pendampingan finalisasi kebijakan hingga ditetapkan.

Scroll to Top